Demo Kantor Pemkab, BEM Sumenep Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19

BEM Sumenep saat menyampaikan aspirasiny di depan kantor Pemkab.

asatoe.co, Sumenep – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep, berunjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021).

Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Sumekar ini menuntut transparansi anggaran penanganan Covid-19. Menurut mereka, anggaran puluhan miliar itu dinilai tidak jelas peruntukannya.

Bacaan Lainnya

“Kami mencurigai ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran Covid-19 di Sumenep,” teriak salah seorang orator aksi, Nur Hayat.

Menurut Nur Hayat, kecurigaan itu muncul lantaran dana penanganan Pandemi dinilai tidak dipublikasikan setiap itemnya sehingga masyarakat kesulitan untuk mencari informasi dan turut mengawasi.

“Penanganan Pandemi tidak jelas. Data kongkrit anggaran realisasi dana Covid-19 dimana, ini sangat rentan diselewengkan,” ungkap dia.

Oleh karenanya, mahasiswa meminta Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengevaluasi Tim Satgas Covid-19 yang kinerjanya dinilai kurang maksimal.

Sementara itu, Sekretaris II Tim Satgas Covid-19, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep sudah dilakukan secara maksimal. Menurut dia, penanganan Covid-19 juga melibatkan seluruh stakeholder, termasuk pihak Kepolisian dan TNI.

Penanganan yang dilakukan, jelas Rahman meliputi testing, tracking, dan treatment. Sehingga dari beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang positif.

“Alhamdulillah dari beberapa penanganan mulai dari Bulan Maret 2020 sampai sekarang perkembangannya menunjukkan hasil yang positif. Hal itu bisa dilihat dari turunnya level Kabupaten Sumenep, dari level 4 ke level 3,” jelas Rahman.

Sementara, untuk anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep, kata Rahman sebesar Rp 56 miliar. Dari 56 miliar itu, baru terealisasi sekitar 7 miliar.

Rahman menjelaskan, realisasi anggaran penanganan Covid-19 memang rendah. Hal itu lantaran setiap merealisasikan anggaran itu memerlukan kehati-hatian karena selalu dievaluasi oleh Inspektorat dan diaudit oleh BPKP.

“Jadi, kami sangat hati-hati. Tidak boleh sembarang merealisasikan. Karena kalau keluar dari regulasi hukumannya sangat berat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *