Pemkab Sumenep Sediakan Call Center Layani Pengaduan Kegawatdaruratan

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat layanan Call Center untuk melayani aduan masyarakat. Masyarakat tinggal menghubungi nomor 112 untuk memudahkan mendapat pelayanan yang sifatnya emergency.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah telah mempersiapkan Call Center sebagai media untuk merespon aduan masyarakat. Menurut Bupati, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan jika ada kejadian atau peristiwa di lingkungannya.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan Call Center 112 ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan. Layanan ini tidak terbatas, karena layanan ini beroperasi selama 24 jam,” ujar Bupati Fauzi, Selasa (10/8/2021).

Adapun jenis layanan yang disediakan meliputi, layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, juga ada layanan penanganan kebencanaan, seperti pohon tumbang, penanganan hewan buas dan berbisa, penanganan kerusakan kontruksi yang mengakibatkan korban dan terganggunya aktivitas warga, penanganan masalah sosial masyarakat, penyelamatan manusia serta penanganan kegawatdaruratan lainnya.

“Layanan Call Center dapat diakses melalui ponsel atau telepon rumah. Layanan ini juga bebas biaya, meski ponsel tidak ada pulsa tetap bisa mengakses layanan ini,” jelasnya.

Dengan begitu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu berharap, dengan adanya layanan Call Center ini bisa mempermudah masyarakat menyampaikan aduan terkait kejadian yang mengancam keselamatan.

“Semoga layanan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *