asatoe.co, Sumenep – Ratusan warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding bersama aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Kamis (17/3/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut anggota polisi penembak almarhum Herman diadili.
Dalam aksinya, ratusan masyarakat yang mayoritas adalah keluarga dan tetangga Herman, mengecam tindakan aparat yang masih melepaskan tembakan meski Herman telah tersungkur ke aspal. Menurut mereka, tindakan tersebut berlebihan, dan bahkan telah menciderai hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam agama, hewan saja haram dibunuh, Pak. Ini manusia, bukan hewan, Pak!” teriak salah seorang orator aksi,” Afis Mawardi.
Dalam kesempatan tersebut, pengunjuk rasa juga menyayangkan adanya statemen dari pihak kepolisian yang menduga Herman sebagai begal. Tuduhan tersebut menurut mereka tidak benar dan tak bisa diterima oleh logika.
Menurut mereka, begal tidak akan membegal korbannya dengan cara meninggalkan jejak. Sementara Herman, yang diduga akan melakukan pembegalan, saat itu ia membawa sepeda motor.
“Herman bukan begal,” tegas massa aksi.
Oleh karenanya, massa aksi mendesak Kapolres Sumenep melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga dan rakyat Indonesia dengan memulihkan nama baik almarhum Herman dan keluarga.
“Pecat dan pidanakan lima oknum polisi yang membunuh almarhum,” tegasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya seorang pria di Sumenep sedang memegang sajam tewas usai ditembak oleh polisi setelah tak mengindahkan beberapa kali tembakan peringatan. Kejadian tersebut berlangsung di Jl. Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, pada Minggu, 13 Maret 2022, sore. Video insiden tersebut pun menyebar luas melalui aplikasi perpesanan.