asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, Senin (22/7/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Hadir juga dalam acara tersebut Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Alhamdulillah, hari ini telah kita laksanakan paripurna penandatanganan bersama atas KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024,” ungkap Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengawali rapat.
Hamid mengatakan, meski selama proses pembahasan berlangsung alot dalam rangka penyempurnaan rancangan KUA-PPAS, namun dokumen anggaran tersebut selesai tepat waktu sesuai yang ditentukan Badan Musyawarah.
Menurutnya, KUA-PPAS ini menjadi patokan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwal awal Agustus nanti.
”Jika tidak ada aral, pembahasan Perubahan APBD 2024 ini dijadwal awal bulan depan, sebelum anggota DPRD Sumenep Periode 2019-2024 lengser,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024 membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terjaga dengan baik. Hubungan kemitraan tersebut menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang.
”Saya berharap agar Perubahan APBD 2024 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” ujarnya.