asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mengoptimalkan Program Wajib Diniyah. Sebab, legislatif menilai program tersebut hingga saat ini masih belum merata hingga ke wilayah kepulauan.
“Keberadaan program wajib diniyah ini sangat penting. Sehingga pemerintah daerah harus benar-benar mendorong agar program ini bisa diterapkan di semua sekolah, tak terkecuali di kepulauan,” ujar anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli, saat dikonfirmasi media, Senin (16/5/2022).
Menurut Akis, lewat Program Wajib Diniyah akan lahir anak didik yang lebih berkualitas dan berakhlakul karimah. Sebab, sejauh ini, pendidikan agama di sekolah negeri belum begitu optimal. Sehingga jika program wajib Diniyah itu benar-benar merata maka akan sangat berdampak positif untuk pendidikan yang agamis.
“Dengan pendidikan agama bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berakhlak islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik pula,” jelasnya.
Program Wajib Diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggara Pendidikan Diniyah.
Data di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mencatat, Program Wajib Diniyah belum bisa diterapkan menyeluruh karena masih didominasi sekolah di wilayah daratan.
“Jangan sampai ada ketimpangan antara daratan dan kepulauan, jadi harus benar-benar merata. Kalau anggaran harusnya tidak menjadi persoalan jika pemerintah daerah mau duduk bersama terkait persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pada tahun ajaran 2021-2022 ini, Program Wajib Diniyah bagi sekolah dasar masih menyasar di 19 kecamatan.
“Dari 27 kecamatan kita cuma mengcover 19 kecamatan yang bisa menerapkan. Sementara yang lain tahun ajaran berikutnya,” jelasnya.
Agus menjelaskan, untuk guru yang akan mengajar nanti akan diambil dari guru madrasah Diniyah di sekitar lokasi sekolah. Nanti, mereka akan diberikan gaji perbulan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Jadi, sekolah yang mengundang guru madrasah diniah untuk mengajar siswa dan siswi,” katanya.