Empat Terduga Judi Bebas dalam Dua Pekan, Isu Uang Damai Rp39 Juta Muncul di Polres Sumenep

asatoe.co, Sumenep – Isu dugaan uang damai mengguncang Polres Sumenep. Empat terduga kasus perjudian yang diamankan di Kecamatan Lenteng dikabarkan bebas setelah sekitar 15 hari ditahan.

Informasi yang beredar menyebutkan, pembebasan itu diduga berkaitan dengan uang tebusan sebesar Rp39 juta. Kabar tersebut ramai dibicarakan warga setempat dalam beberapa hari terakhir.

Bacaan Lainnya

Keempat terduga masing-masing berinisial SL, RB, AW, dan SH. Mereka diamankan pada Januari 2026 di sebuah toko di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, penangkapan diduga melibatkan aparat dari Polsek Lenteng dan Polres Sumenep. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan.

“Setelah ditangkap langsung dibawa ke Polres. Tidak lama kemudian diproses di sana,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Warga itu mengaku heran karena masa penahanan dinilai singkat. Menurutnya, para terduga kembali ke rumah masing-masing setelah sekitar dua pekan.

“Informasinya ada uang tebusan Rp39 juta supaya bisa bebas,” katanya.

Ia juga menyebut dana tersebut diduga hasil patungan. Tiga orang disebut menyetor sekitar Rp5 juta per orang. Sementara satu lainnya diduga membayar lebih besar. Namun, nominal pastinya tidak ia ketahui.

Selain itu, beredar kabar dua orang diduga terlibat judi online, sedangkan dua lainnya disebut terkait praktik togel. Kini, keempatnya dikabarkan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Sudah bebas semua. Ada yang sudah kembali ke toko tempat dulu diamankan,” ucapnya.

Menanggapi isu tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S., membantah adanya pembebasan dengan tebusan. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

“Kasus tersebut penangguhan penahanan, perkara tetap berlanjut,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Saat ditanya soal alasan pemberian penangguhan penahanan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci hingga berita ini diterbitkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *