asatoe.co, Jakarta – Setelah pemerintah mencabut kebijakan pemerintah terkait PPKM level 3, PBNU laksanakan Press Conference Penetapan Muktamar NU ke-34, Selasa (7/12/2021).
Press conference yang menghadirkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) itu, juga disiarkan secara langsung di akun Youtube NU Channel.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan istigasah yang dipimpin oleh KH. Mujib Qulyubi, Katib PBNU, dan berlangsung sekitar 2 jam 53 menit.
Dalam siaran langsung di channel youtube, ribuan komentar mengalir dari warga NU seluruh Indonesia. Penonton siaran langsung tersebut sudah mencapai 8 ribu penonton.
“PC. NU Sumenep menyimak,” tulis salah satu akun dengan nama KH. Wasit El-Rubaru yang diketahui sebagai Wakil Ketua PC. NU Sumenep, di kolom komentar.
Memasuki acara inti, Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini menyampaikan kabar gembira serta ucap syukur karena penanganan pandemi Covid-19 membaik hingga kebijakan PPKM level 3 dicabut oleh pemerintah dan Muktamar NU ke-34 dapat dilaksanakan.
“Kabar gembira, Alhamdulillah dalam penanganan wabah Covid-19 sudah semakin membaik sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM level 3,” ungkapnya.
NU, kata Helmy, senantiasa terus menjadi pilar pemersatu bangsa, NU senantiasa terus menjadi penyangga utama NKRI, NU senantiasa terus menjadi pengayom bagi umat dan bangsa.
“Maka kami akan senantiasa terus menjaga agar NU terdepan, menjadi contoh terbaik dalam membangun ukhuwah, baik itu ukhuwah islamiah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah, terlebih ukhuwah nahdliyah,” imbuhnya.
Kemudian, Helmy menjabarkan, hasil rembuk dari Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, Sekjen dan para kiai, telah menetapkan tanggal pelaksanaan Muktamar NU ke-34.
“Kami mohon kepada Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj, atas ijin Rais Aam dan Katib Aam untuk menyampaikan ikhbar,” ucapnya.
KH. Said Aqil Siroj kemudian membacakan surat keputusan penetapan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 sebagaimana hasil keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU pada tanggal 26 September 2021.
“Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18 hingga 20 jumadil ula 1443 Hijriyah atau 23 hingga 25 Desember 2021 Masehi di Lampung,” pungkasnya.