asatoe.co, Sumenep – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPC Gerbang Tani) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta pemerintah segera menetapkan harga pokok penjualan (HPP) garam agar harga garam stabil dan tidak merugikan petani.
Saat ini harga garam di tingkat petani dipatok Rp 500 per kilogram. Harga itu masih belum dipotong biaya produksi dan lain sebagainya. Petani tidak bisa meraup untung dengan harga serendah itu.
Ketua DPC Gerbang Tani Sumenep, Abdillah Fanani mengungkapkan, para petani garam di wilayahnya meminta pemerintah pusat menetapkan HPP. Ini dilakukan agar harga garam di tingkat petani tidak terlalu anjlok seperti yang terjadi saat ini.
Menurut pria yang akrab disapa Fanani itu, idealnya harga garam di tingkat petani sebesar Rp 1.500 per kilogram. Harga itu dari hitungan yang sudah dilakukan mulai dari biaya produksi hingga biaya-biaya lainnya.
“Kami minta pemerintah pusat segera menetapkan HPP, agar petani bisa meraup untung dari usahanya,” tegas Fanani, saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Menurut Fanani, produksi garam tahun ini cukup bagus. Namun demikian, semua itu tidak didukung oleh harga yang bagus. Sehingga masih banyak petani menimbun garamnya di gudang. “Garam milik petani sekarang masih banyak yang belum terjual,” ujarnya.
Selain untuk memberikan kepastian usaha dengan campur tangan pemerintah dalam menentukan HPP, menurut Fanani, garam juga harus dimasukkan dalam komoditi bahan pokok dan barang penting lainnya yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Kita akan terus berupaya mendesak pemerintah agar garam ini bisa masuk dalam komoditi bahan pokok dan barang penting. Kalau sudah masuk disitu, ini pasti lebih mudah untuk menetapkan HPP,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah dia, pemerintah terkesan lebih mementingkan kebijakan impor dari pada kepentingan petani garam. Hal itu ditandai dengan kebijakan pemerintah membuka kran impor yg mencapai jutaan ton. “Kalau seperti ini terus kan petani yang dirugikan,” timpalnya.
Sebab itu, dia meminta pemerintah agar segera menetapkan HPP dan memberi solusi atas kegundahan yang dialami petani garam saat ini. “Nanti kita juga akan minta Gerbang Tani Pusat untuk ikut serta menyuarakan aspirasi petani garam ini,” tandasnya.