asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Pencapaian Opini WTP LKPD 2023 tersebut sekaligus menjadi bukti Pemkab Sumenep berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut sejak Tahun 2017 hingga saat ini.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2023 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (2/5/2024).
Dalam penyerahan Opini WTP dari BPK RI ini Bupati Fauzi turut didampingi oleh Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi dan jajaran Kepala OPD terkait.
Bupati Fauzi, mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama para birokrat di Sumenep yang telah bekerja keras untuk mempertahankan opini WTP tersebut.
“Dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi, kita telah mampu mempertahankan opini WTP ini selama tujuh tahun berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen kita untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya terus meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, khususnya dalam pengelolaan keuangan, guna memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” tegas dia.