Pengurus KJS Periode 2022-2024 Resmi Dikukuhkan

Pengukuhan pengurus KJS periode 2022-2024.
Pengukuhan pengurus KJS periode 2022-2024.

asatoe.co, Sumenep – Pengurus Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) periode 2022-2024 resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Hotel Utami Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (21/4/2022).

Dalam prosesnya, para pengurus KJS periode 2022-2024 itu dilantik atau dikukuhkan oleh salah satu dewan penasihat organisasi.

Bacaan Lainnya

Acara pengukuhan pengurus salah satu organisasi kewartawan di kabupaten paling timur Pulau Madura itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Rasiyadi mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Selain pelantikan pengurus, dalam agenda tersebut KJS juga memberikan santunan kepada para anak yatim sebagai ungkapan syukur sekaligus berbagi berkah di bulan Ramadan.

Ketua KJS Ahmad Sa’ie menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi terhadap terlaksananya pelantikan dan pengukuhan pengurus KJS.

“Saya selaku Ketua KJS mohon dukungan untuk mengemban amanah ini untuk membawa KJS ke arah yang lebih baik,” ungkap dia.

Karena tidak bisa dipungkiri profesi jurnalis akan selalu bersinggungan dengan banyak pihak, kontributor TVRI itu juga berharap selalu mendapat masukan agar dalam melaksanakan tugasnya seluruh anggota KJS tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Dan insyaAllah, kami di KJS memiliki komitmen yang sama untuk selalu menjaga marwah profesi jurnalis dengan berpegang pada KEJ dan senantiasa menjadikan sembilan elemen jurnalisme sebagai acuan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Sementara itu, atas nama Bupati Sumenep, Sekda Edi Rasiyadi mengajak seluruh jurnalis agar ikut berpartisipasi serta mengawal pembangunan daerah dengan bersinergi dengan Pemkab Sumenep.

“Selamat dan sukses atas pengukuhan pengurus KJS. Semoga bisa ikut serta membawa kemajuan untuk Kabupaten Sumenep dengan karya jurnalistik yang berkualitas,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *