Permudah Urus Izin Cukai, Pemkab Sumenep Berencana Membangun KIHT

Tanaman tembakau milik petani di Sumenep.
Tanaman tembakau milik petani di Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). KIHT dibangun guna mempermudah para pengusaha rokok untuk mengurus izin cukai.

Proyek tersebut dianggarkan kurang lebih Rp 10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021. Proyek tersebut akan dibangun di Dusun Rosong, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, tahapan-tahapan terus dimaksimalkan, meski tahun ini target 100 persen hanya berwujud kerangka bangunan. Namun pihaknya memastikan bahwa target jangka panjang KIHT akan menjadi layanan untuk mempermudah pengurusan rokok ilegal menjadi legal.

“Bentuk pembangunan KIHT ini terdiri dari beberapa los, menyediakan beberapa layanan yang berkaitan dengan pelayanan produksi rokok, di antaranya memberikan kemudahan dalam melayani pengurusan cukai agar rokok itu tidak ilegal,” terang Agus, Sabtu (16/10/2021).

Tujuan industri tembakau, jelas Agus, sebagai sarana untuk mempermudah izin cukai. Sebab, kata dia sebagian kasus adanya rokok ilegal karena akses untuk mengurus terbilang jauh. Sehingga tidak jarang menjadi salah satu alasan masyarakat enggan mengurus cukai.

“Kenapa di Guluk-Guluk, karena berdasarkan pengkajian itu paling strategis tempatnya. Di sana nanti ada layanan untuk memproses cukai, kan enak tidak jauh-jauh. Apalagi banyak di daerah itu yang sudah produksi rokok,” ujarnya.

Menurut Agus, proyek KIHT itu ditarget masuk proses lelang pada bulan ini. Dan proyek tersebut akan langsung dilelang penyusunan Masterplan dan Detail Engineering Design (DED).

“Oktober kita lelang. Begitu selesai perencanaan, lelang, kalau lancar, 15 ke 20 hari lah selesai,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *