asatoe.co, Sumenep – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 merupakan salah satu upaya serius pemerintah dalam mengentaskan pandemi Covid-19.
Memasuki hari ke 13 pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terlihat mulai lengang tanpa penjagaan, Jumat (16/7/2021).
Setelah dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Sumenep, AKP. Lamudji menegaskan, pelaksanaan penyekatan di pagi hingga siang hari terjadwal dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk sore hingga malam hari sejak pukul 16.00 WIB berakhir pukul 21.00 WIB.
“Kalau penyekatan, pagi dilakukan pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, kalau sore dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan media di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB tadi, nampak beberapa pos penyekatan bagai tak bertuan tanpa penjagaan. Seperti pos penyekatan di Jalan Imam Bonjol nomor 24 simpang tiga Pamolokan (Tugu Ayam), Jalan Trunojoyo nomor 270 Gadungan Timur, dan Jalan Diponegoro nomor 7 Dalem Anyar-Bangselok (Monumen kuda terbang).
Lamudji menerangkan, jika waktu penjagaan petugas hanya terfokus pagi, sore, hingga malam. Sedangkan siang hari tidak dilakukan penjagaan.
“Iya kalau siang tidak ada, karena petugas punya jobdis malam. Ya kita hemat energi dulu,” ucapnya.
Menurutnya, situasi arus mobilisasi pada siang hari tidak berpotensi menimbulkan aktivitis padat. Sedangkan pada jam yang telah ditentukan dinilai rawan keramaian.
“Petugas paling menilai aktifitasnya masih landai. Sementara kalau jam pagi, sore, dan malam itu adalah jam ramenya,” pungkasnya.