asatoe.co, Sumenep – Ribuan kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengepung Mapolres setempat, Rabu (2/2/2022). Mereka menggelar aksi unjuk rasa sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik organisasi mahasiswa yang menjadi salah satu banom Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Pantauan di lokasi, ribuan kader PMII terlebih dahulu berkumpul di sebelah timur alun-alun Kota Sumenep, lalu bergerak menuju Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo. Di sepanjang perjalanan menuju Mapolres, aktivis PMII ini secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya, dengan diiringi lagu-lagu pergerakan.
Dari mobil komando, Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto menyampaikan, aksi kali ini dilakukan untuk mendesak Kapolres Sumenep menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Pengurus Cabang PMII Sumenep, pada Senin (31/1/2022) kemarin, terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online di kabupaten berjuluk Kota Keris ini.
“Kedatangan kami kali ini tidak lain hanya untuk menuntut keadilan. Kami minta Polres Sumenep segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami buat,” ujar Qudsiyanto, dengan suara lantang.
Hingga berita ini diturunkan, ribuan kader PMII Sumenep masih terpantau berorasi secara bergantian dengan menyampaikan sejumlah tuntutannya di depan Mapolres Sumenep.
Diberitakan sebelumnya, Senin, 31 Januari 2022, PC PMII Sumenep telah membuat laporan dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat menyampaikan laporan, PC PMII Sumenep didampingin oleh puluhan alumni dan kader PMII ke Mapolres Sumenep, serta sejumlah penasihat hukumnya.