asatoe.co, Sumenep – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) wilayah Jabanusa mendapat sorotan atas peran mereka dalam situasi polemik rencana survei seismik 3D oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di perairan West Kangean, Kabupaten Sumenep.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, menyebut SKK Migas turut memperkeruh suasana melalui siaran pers yang mereka sebarkan ke sejumlah media lokal pada Rabu (25/6/2025). Dalam rilis tersebut, terdapat pernyataan yang dinilai sarkastis terhadap media, seperti menyebut pemberitaan sebagai provokatif dan menyebar fitnah.
“Kesannya memang sepele, tapi itu tidak pantas disampaikan oleh lembaga sekelas SKK Migas,” ujar Holik, Jumat (27/6/2025).
Tak hanya itu, dalam rilis yang beredar juga terdapat kesalahan penulisan tahun, yakni tertulis 2026 alih-alih 2025. Menurut Holik, kekeliruan tersebut menunjukkan kurangnya ketelitian dan profesionalisme.
Ia menilai SKK Migas seharusnya menelaah isi rilis sebelum dikirim ke media. “Kalau ada yang tidak tepat, mestinya dikembalikan dulu ke KKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) untuk diperbaiki. Bukan langsung diteruskan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan bahwa rilis yang dikeluarkan justru menjadi bumerang karena memicu reaksi negatif dari publik dan jurnalis.
Hingga berita ini ditulis, perwakilan SKK Migas Jabanusa, Singgih Putra Perdana, belum memberikan klarifikasi. Saat dihubungi melalui aplikasi pesan, ia hanya membalas dengan ucapan terima kasih dalam Bahasa Jawa. (*)