asatoe.co, Jakarta – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) melaksanakan silaturrahmi dengan Kementerian Agama RI mengawal kesejahteraan guru madrasah, Jumat, (20/9/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua AGMI, Teddi Malik, S.Pd dan Sekretaris Jenderal AGMI, Siti Munadliroh, S.E yang diterima oleh Bapak Broery selaku Kasubdit TU dan Utzan sebagai Staf Direktur GTK Kemenag RI.
Salah satu pembahasan utama yang diangkat oleh AGMI adalah mengenai skema bagi guru sertifikasi yang berusia 55 tahun ke atas.
Saat ini, pemberian Tunjangan Insentif masih menunggu penyelesaian juknis, namun AGMI mendesak agar penyempurnaan Juknis 4111 segera dilakukan. AGMI berharap guru yang berusia 55 tahun ke atas dapat ikut dalam program Inpassing, sehingga mereka tidak hanya menerima tunjangan insentif.
“Banyak guru yang sudah mendekati masa pensiun, namun masih belum mendapatkan hak yang sesuai. Kami ingin agar guru yang sudah mengabdi lebih dari 55 tahun mendapatkan kesempatan Inpassing, tidak hanya menerima tunjangan insentif,” ungkapnya.
Tunjangan Pendidikan bagi guru sertifikasi yang sudah masuk dalam skema Inpassing juga menjadi fokus pembahasan. Pangkat, jabatan, serta masa kerja guru yang telah Inpassing akan otomatis mengikuti tabel ASN. Namun, pembahasan lebih lanjut terkait hal ini akan dilakukan dalam Symposium Nasional yang akan datang.
“Dengan mengikuti tabel ASN, kita berharap agar kesejahteraan guru Inpassing dapat lebih terjamin, serta ada keadilan dalam hal pangkat dan masa kerja,” ujar Siti Munadliroh, Sekretaris Jenderal AGMI.
AGMI juga menyampaikan perkembangan mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang yang hanya memerlukan satu kali review lagi.
Menurut Broery, proses review tersebut direncanakan akan dilakukan pada Oktober 2024, di mana hal ini diharapkan dapat mempercepat pembayaran TPG yang masih tertunda.
“Review ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak guru terkait TPG yang masih tertunda bisa segera diselesaikan,” tambah Broery.
Dalam pertemuan tersebut, AGMI mengusulkan agar database Kementerian Agama RI bisa dimasukkan ke dalam sistem BKN untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Usulan ini akan dibahas secara komprehensif bersama komunitas lain dalam Symposium Nasional,” imbuhnya.
Dia juga memastikan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tahun 2024.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas guru madrasah di Indonesia,” harapnya.
AGMI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak kesejahteraan guru madrasah. Sebagai bentuk keseriusan, AGMI akan berpartisipasi aktif dalam Symposium Nasional yang akan diadakan pada 24-25 September 2024.
“Kami tidak hanya ingin bicara, tapi juga bertindak. Dengan mengikuti Symposium Nasional, kami akan terus berjuang untuk kepentingan guru madrasah, baik dalam hal kesejahteraan maupun profesionalitas,” pungkas Teddi Malik.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi AGMI dalam memperjuangkan kepentingan para guru madrasah di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas.