AGMI Perjuangkan Hak Guser Berusia 55++

Foto bersama usai audiensi AGMI di Komnas HAM RI.
Foto bersama usai audiensi AGMI di Komnas HAM RI.

asatoe.co, Jakarta – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) melakukan audiensi ke Komnas HAM RI Jalan Latuharhari 4B Kelurahan Menteng Jakarat Pusat 10131, Kamis (4/1/2024).

Peserta yang hadir terdiri dari 15 perwakilan Kabupaten/Kota di antaranya Kota Tanggerang, Kabupaten Tanggerang, Serang, Lebak, Pandeglang, Jakarta Timur, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Banyumas, lampung Pesawaran dan Berebes.

Bacaan Lainnya

“Peserta yang berpartisipasi berjumlah 62 orang dan 2 orang anggota PGIN,” kata Ketua AGMI, Teddy Malik.

Teddy mengungkapkan bahwa pada audiensi tersebut, AGMI diterima oleh Komisioner Pengaduan, Hari Kuniawan, beserta staff pengaduan Komnas HAM RI.

“Audiensi ini bukan untuk melaporkan Kementerian Agama, karena Kementerian Agama ibarat orang tua kami yang sudah memberi hadiah untuk 98.972 orang dari 106.227 guru madrasah sertifikasi se Indonesia tahun 2023 dengan program Inpassingnya,” kata Teddy.

Kami, tambah dia, juga tidak bertujuan untuk menggugat juknis Kepdirjen Pendis 4111 tahun 2023 yang jawabannya sudah disampaikan Direktur GTK Nomor /B-6324/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/12/2023HM.01 /01/2023 tanggal 15 Desember 2023, bahwa pemberian kesetaraan sepenuhnya mengacu kepada Permendikbud nomor 28 tahun 2014, dan AGMI Faham dengan hal tersebut.

Sehubungan Guru Sertifikasi yang berusia 55 hingga 60 tahun dengan jumlah kurang lebih 7 ribu orang di seluruh Indonesia di bawah Kementrian Agama yang tidak terakomodir oleh Juknis 4111 tahun 2023, AGMI menuntut Pemerintah untuk segera memberikan dan mengumumkan secara resmi skema lain untuk menjawab tuntutan dan kegundahan guru-guru berusia 55 tahun ++ tersebut.

“Karena mereka adalah guru dengan pengabdian paling lama di madrasah 20 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun mengajar,” ujar H Buhori selaku Pimda AGMI Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, Sunarto selaku Pimda AGMI Kabupaten Banyumas berkata, jika tahun ini ada 10 ribu lebih guru ASN Kemenag diberikan Satya Lencana Karaya dari Presiden RI, sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja mereka, kenapa tidak guru honorer di berikan juga penghargaan dengan memberikan afirmasi atau skema lain untuk mereka atas jasa dan pengabdian yang sudah sangat lama.

Seluruh peserta berharap, melalui audiensi tersebut Komnas HAM RI untuk secepatnya dapat memediasi permohonan tersebut kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan berkepentingan seperti Kementrian Agama, Keuangan, Bappenas bahkan Komisi VIII DPRI.

Sementara itu, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, Hari Kuniawan berjanji dalam waktu dekat akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut, dan nantinya akan ditangani oleh Komisioner Pengaduan KomnasHAM RI, dan mencarikan jalan keluar untuk permasalahan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *