AGMI Sambangi Kemenag RI Perjuangkan Hak Guser 55++

Audiensi AGMI di Kantor Kemenag RI.
Audiensi AGMI di Kantor Kemenag RI.

asatoe.co, Jakarta – Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) menggelar audiensi di Kantor Kemenag RI, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4 Jakarta Pusat 10710, Kamis (4/1/2024).

Rombongan AGMI yang diketuai oleh Teddy Malik itu diterima oleh Kasubdit GTK, Fakhurrozi, bersama Kasi yang menangani PPG se Indonesia, Ahmad Rifai.

Bacaan Lainnya

Menurut Teddy Malik, audiensi berjalan sangat akrab, haru bahkan berderai air mata saat perwakilan Guru Sertifikasi (Guser) Berusia 55++ mencurahkan nasibnya.

“Ketika yang lain sudah terakomodir, nasib Guser berusia 55++ masih belum mendapat kepastian,” ungkap Teddy Malik.

Bahkan, imbuhnya, setelah 11 tahun pengabdian mereka pada pendidikan dengan harapan terbitnya SK Inpassing, ternyata hal itu penantiqn mereka menjadi sia-sia imbas terbitnya Juknis 4111.

Dalam hal ini, H Fakhrrozi merasa terharu bahkan menangis dan berjanji akan ikut berjuang menyampaikan kepada atasannya agar permohonan AGMI dapat segera terealisasikan.

Selain itu, di sela-sela kesempatan tersebut AGMI menyampaikan kepada Ahmad Rifai yang membidangi PPG agar ke depan PPG mengedepankan senioritas karena banyak guru yang sudah lama tidak terjaring PPG.

Menurut Ahmad Rifai, pihaknya akan mengatur Skema Kategori 1 dan 2 untuk realisasi PPG selain melaksanakan regulasi yang mengatur tentang rekrutmen PPG.

“Lebih dari 500 ribu guru di Kementerian Agama yang masih antri untuk PPG. Hal ini jelas perlu strategi untuk mengatur dan mengakomodirnya,” terang Ahmad Rifai.

Namun demikian, ditengah bermacam keluh kesah yang ditumpahkan AGMI pada Kemenag RI, mereka tetap menyampaikan terimakasih kepada Menteri Agama yang telah menerbitkan SK Inpassing tahun 2023.

“Barakallah fii Umrik, dengan iringan doa semoga senantiasa dikaruniai kesehatan, dilancarkan segala kegiatan serta di qobulkan segala hajatnya,” Kata Teddy Malik mengingat hali ulang tahun Gus Menteri.

AGMI sangat berharap, kedepannya skema untuk Guru Sertifikasi berusia 55 tahun lebih dapat segera terealisasikan dalam waktu dekat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *