asatoe.co, Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dinilai dapat merusak kondisi keuangan maupun kehidupan sosial keluarga.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak tergiur keuntungan instan yang belum tentu memberikan manfaat jangka panjang.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan bahwa judi online sering kali menawarkan harapan kemenangan cepat. Namun, di balik itu terdapat risiko besar yang dapat menguras tabungan dan menimbulkan berbagai persoalan ekonomi.
“Sekali menang belum tentu untung. Namun ketika sudah terjerat, seseorang bisa kehilangan banyak hal, mulai dari tabungan, ketenangan keluarga hingga masa depan,” ujar Hairil Fajar di Sumenep, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, hasil kerja keras yang diperoleh selama bertahun-tahun dapat habis dalam waktu singkat apabila digunakan untuk aktivitas yang bersifat spekulatif seperti judi online.
Karena itu, masyarakat didorong untuk mengubah pola pengelolaan keuangan dengan menempatkan dana pada instrumen yang lebih aman, produktif, dan memiliki tujuan jangka panjang.
Fajar menilai, salah satu langkah yang bisa dilakukan masyarakat adalah mulai membiasakan diri menabung dan berinvestasi pada lembaga keuangan yang legal serta diawasi oleh otoritas terkait.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk Deposito Syariah BPRS Bhakti Sumekar sebagai salah satu pilihan dalam merencanakan keuangan. Dana yang ditempatkan tidak hanya lebih aman, tetapi juga membantu membangun masa depan secara terukur dan sesuai prinsip syariah,” katanya.
Selain mengingatkan bahaya judi online, BPRS Bhakti Sumekar juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai berbagai tawaran investasi bodong yang belakangan masih marak ditemukan. Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.
Menurut Fajar, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri investasi bodong, seperti janji keuntungan besar tanpa risiko, dorongan untuk segera menyetor dana, tidak memiliki izin resmi, serta sistem investasi yang sulit dipahami.
Fajar menegaskan, masyarakat harus selalu memeriksa legalitas lembaga atau produk investasi sebelum menempatkan dana
“Investasi yang sehat tidak pernah menjanjikan keuntungan fantastis secara instan. Pahami produknya, cek legalitasnya, dan jangan mudah tergoda iming-iming keuntungan sesaat agar hasil kerja keras tidak hilang begitu saja,” pungkasnya. (*)

