Bupati Fauzi Pertegas Pemerataan, Anggaran Jalan Kepulauan Sumenep 2026 Capai 57,9 Persen

asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. Pada tahun anggaran 2026, sebagian besar anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan justru diprioritaskan untuk wilayah kepulauan.

Dari total anggaran sebesar Rp47,53 miliar, sebanyak Rp27,53 miliar atau sekitar 57,9 persen dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur jalan di kawasan kepulauan. Sementara wilayah daratan memperoleh anggaran Rp19,99 miliar atau 42,1 persen.

Bacaan Lainnya

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah agar pembangunan tidak hanya berfokus di wilayah daratan. Menurutnya, masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk menikmati infrastruktur yang memadai.

“Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah kepulauan memperoleh perhatian yang sama dalam pembangunan. Karena itu, alokasi anggaran tahun 2026 lebih besar diarahkan ke kepulauan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemerataan pembangunan,” ujar Bupati Fauzi.

Ia menilai, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat konektivitas antarpulau sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor perikanan, pertanian, dan perdagangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati agar pembangunan dapat menjangkau seluruh wilayah, termasuk pulau-pulau terluar.

Menurutnya, anggaran di wilayah kepulauan akan difokuskan untuk rekonstruksi Jalan Pabian–Kangayan di Kecamatan Kangayan, Jalan Laok Jang-Jang–Kolo-Kolo, serta pemeliharaan Jalan Pelabuhan Batu Guluk–Pandeman di Kecamatan Arjasa.

Adapun di wilayah daratan, pekerjaan meliputi rekonstruksi Jalan Elak Daya–Mandala di Kecamatan Lenteng, Jalan Batuan–Matanair di Kecamatan Rubaru, dan pemeliharaan Jalan Pasar Ganding–Batu Ampar di Kecamatan Guluk-Guluk.

“Alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan merata sesuai arahan Bupati, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, baik di daratan maupun kepulauan,” kata Eri Susanto.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Sumenep berharap konektivitas antarwilayah semakin kuat, distribusi hasil produksi masyarakat menjadi lebih lancar, dan akses pelayanan publik semakin mudah.

Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah menghadirkan pembangunan yang berkeadilan tanpa membedakan wilayah daratan maupun kepulauan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *