asatoe.co, Sumenep – Petugas dari Kepolisian Resort (Polres) Sumenep melakukan penyekatan di perbatasan Sumenep – Pamekasan. Satu bus diminta petugas putar balik kembali ke Sumenep. Bus tersebut ketahuan membawa 45 penumpang yang akan berziarah ke Wali Lima.
Ke 45 peziarah itu berasal dari Desa Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamuji menyampaikan, para peziarah ini akan menuju wilayah Tuban, Gresik, Surabaya dan Lamongan, yang saat ini juga sedang dilakukan penyekatan secara intensif.
“Kami minta bus yang membawa rombongan peziarah itu untuk putar balik, karena mereka tidak membawa surat keterangan rapit test. Mereka hanya membawa surat keterangan dari Kepala Desa,” kata Lamuji, Minggu (15/5/2021).
Menurut Lamuji, selain meminta bus tersebut putar balik, petugas juga memberikan penjelasan kepada seluruh peziarah yang ada di atas bus, tentang larangan bepergian ke luar daerah. Tujuannya untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Tadi dari yang calter bus sudah kami beri pengertian dan dari PO-nya juga kami telepon, mereka mau kembali,” ungkap dia.
Sementara itu, ketua rombongan peziarah, Saidi menuturkan, pihaknya diminta putar balik karena tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.
“Karena kami tidak membawa surat bebas Covid-19,” ungkapnya.
Saidi pun mengaku tidak tahu kalau ada aturan seperti itu. Sebab sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari penyedia bus untuk menyiapkan surat bebas Covid-19. Saat rombongan peziarah berusaha untuk mendapatkan surat rapid test di puskesmas setempat, ternyata sedang tutup.
“Soalnya baru kemarin ini pemberitahuannya, harus mengantongi izin rapid test sama surat keterangan dari kepala desa,” tandasnya.