asatoe.co, Sumenep – Pasca beredar berita dugaan pencemaran nama baik PMII, Kepolisan Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan tidak pernah menyebut nama organisasi dalam penangkapan dua pencuri di salah satu toko, Senin (31/01/2022).
Klaim salahsatu media online yang menyatakan telah melakukan konfirmasi terhadap Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Sirat, SH yang katanya membenarkan bahwa kedua pelaku pencurian itu adalah aktivis PMII, dibantah oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti.
“Kita tidak pernah menyebutkan salah satu organisasi sebagaimana apa yang diberitakan di media itu,” tegasnya.
Dia juga menerangkan, dua orang yang ditangkap itu adalah penjaga toko yang memang bekerja di tempat tersebut.
Menurutnya, jika dikaitkan dengan nama organisasi tertentu, pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap efek hukum maupun yang lain terhadap penulis maupun media yang menerbitkan.
“Jadi jangan dikait-kaitkan dengan salah satu organisasi. Minta tolong ya rekan-rekan biar Sumenep ini kondusif,” kata Widiarti menegaskan.
Terpisah, Ketua PC PMII Sumenep, Qudsiyanto menjelaskan, selain telah mencemarkan nama baik organisasi, salah satu media online tersebut juga tidak pernah ada iktikad baik melakukan konfirmasi.
“Alasan kami yang pertama itu. Kedua, media itu juga sudah menyebut merk, yakni PMII,” katanya, saat dikonfirmasi seusai pelaporan.
Dari hasil penyampaian laporan, kata dia, Polres Sumenep juga sebenarnya tidak menerima jika disebut dalam pemberitaan bahwa yang mencuri adalah aktivis PMII.
“Karena dijadikan salah satu sumber berita oleh media itu. Makanya ini yang kita sayangkan,” kata dia menyebutkan.
Untuk diketahui,, ihwal pelaporan ini berawal dari salah satu media online yang menulis berita soal penangkapan pencuri di salah satu toko Sumenep dengan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”.