Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Sumenep: Ciptakan Suasana Kondusif

Bupati Fauzi menandatangani ikrar Pilkades Damai 2021 (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).
Bupati Fauzi menandatangani ikrar Pilkades Damai 2021 (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi berpesan kepada calon kepala desa untuk menjaga kondusifitas pada Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep. Pesan itu disampaikan pada deklarasi damai pemilihan kepala desa serentak 2021 di ruang rapat Arya Wiraraja Pemkab setempat, Kamis (18/11/2021).

Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Fauzi. Acara itu dihadiri jajaran Forkopimda Sumenep, mulai dari Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, perwakilan dari Kodim 0827 dan ajajaran Forkopimda lainnya.

Bacaan Lainnya

Naskah Deklarasi Pilkades Damai itu dibacakan oleh perwakilan para calon Kepala Desa dari dua Kecamatan, yakni Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kota Sumenep. Sementara Cakades lain mengikuti secara virtual dari kantor kecamatan masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bersama. Hal itu agar kegiatan Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

“Pilkades 25 November mendatang ada 86 desa baik daratan dan kepulauan yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Mari kita berdoa semoga bisa berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu menerangkan, deklarasi damai itu bertujuan untuk menciptakan kegiatan pilkades berjalan kondisif, aman dan sukses, baik sebelum, pelaksanaan hingga pasca kegiatan.

“Ini sangatlah penting, oleh karena itu para calon kepala desa harus mampu menciptakan kondisifitas yang lebih baik,” pintanya.

Tak hanya itu orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu meminta para calon kepala desa agar menyiapkan mental untuk siap menang dan siap kalah. Demi berjalannya pemerintahan yang baik ditingkat desa.

“Dalam Pilkades pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Para calon harus siap untuk itu. Jangan lupa harus mematuhi peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.

Bupati yang diidentik dengan belangkon itu melanjutkan, meski terjadi penundaan jadwal Pilkades akibat Pandemi Covid-19, diharapkan tak mengurangi antusiasme masyarakat.

“Jangan lupa juga, pemerintah desa harus sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes agar tidak terjadi penularan Covid-19,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *