Demo Mapolres, PMII Sumenep Serukan ‘Percuma Lapor Polisi’

Ribuan kader PMII Sumenep saat demo di depan Mapolres Sumenep.
Ribuan kader PMII Sumenep saat demo di depan Mapolres Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres setempat, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya, mereka menyerukan ‘Percuma Lapor Polisi’.

Seruan itu sengaja disuarakan sebagai bentuk kekecewaan kader PMII atas kinerja Polres Sumenep. Kekecewaan itu lantaran penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik PMII yang telah dilaporkan ke Polres beberapa bulan lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.

Bacaan Lainnya

“Kami kecewa terhadap Polres Sumenep karena belum memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik yang telah kami laporkan beberapa bulan lalu,” ujar Ketua Cabang PMII Sumenep Moh. Qudsiyanto, dalam orasinya.

Menurut Qudsi, pihaknya sengaja kembali mendatangi Mapolres Sumenep untuk menagih kepastian hukum. Sebab, menurut dia, di negeri ini, semua sama di mata hukum.

“Kami minta Polres Sumenep serius dan profesional dalam menangani kasus yang kami laporkan. Supaya tidak sampai timbul kesan ‘percuma lapor polisi’ serta menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” kata Qudsi, menegaskan.

Qudsi menginginkan kasus dugaan pencemaran nama baik PMII yang dilakukan oleh salah satu media online di Sumenep tidak mangkrak tanpa ada kepastian hukum dari Polres Sumenep, dan berlarut-larut seperti kasus-kasus yang lain.

“Kami tidak ingin kasus pencemaran nama baik ini nasibnya sama dengan kasus lain yang ditangani Polres Sumenep, seperti kasus dugaan korupsi Gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) dan kasus dugaan penembakan tehadap Almarhum Herman yang dilakukan oleh oknum anggota Resmob Polres Sumenep,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengatakan, bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik PMII Cabang Sumenep yang dilakukan oleh salah satu media online terus berlanjut. Saat ini, jelas dia, kasus tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik. Tim penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” ungkap AKBP Rahman di hadapan ribuan Kader PMII.

Untuk lebih memperjelas proses penanganan kasus tersebut. AKBP Rahman memberikan kesempatan kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf yang saat itu ikut mendampinginya menemui ribuan Kader PMII.

AKP Fared Yusuf mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum naik ke penyidikan. Menurut dia, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan.

“Beberapa saksi dan pelapor sudah kami mintai keterangan untuk mengetahui adanya peristiwa pidana pada laporan tersebut. Untuk kasus ini memang memerlukan waktu, dan membutuhkan keterangan pihak-pihak terkait. Kami juga sudah memintai pendapat ahli,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *