Diduga Memuat Berita Hoaks, Ketua Yayasan RSU Sumekar Polisikan Salahsatu Media Online

Novel, Ketua Yayasan RSU Sumekar, saat menyerahkan berkas pelaporan ke Kasi Pidum Polres Sumenep. (Dok. Ist.)
Novel, Ketua Yayasan RSU Sumekar, saat menyerahkan berkas pelaporan ke Kasi Pidum Polres Sumenep. (Dok. Ist.)

asatoe.co, Sumenep – Diduga telah memuat berita hoaks, Ketua Yayasan Rumah Sakit Umum (RSU) Sumekar Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, laporkan salah satu media online ke polisi, Rabu, (2/3/2022).

Novel, Ketua RSU Sumekar sebagai pelapor menduga salah satu media online yang bernama okedailydotcom telah memberitakan informasi hoaks kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Ini berita hoaks yang bisa memberikan efek tidak baik bagi RSU Sumekar,” kata Novel, saat menyampaikan laporan ke Mapolres Sumenep, Selasa (1/3/2022).

Novel menyebut, berita tersebut berjudul ‘Dunia Kesehatan Sumenep Coreng Wajah JKN’ yang tayang pada 28 Februari 2022 di media online tersebut.

Novel menilai, media online tersebut telah menuduh pihak rumah sakit selalu mengarahkan pasien untuk menggunakan fasilitas umum meski memiliki Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun merurutnya hal tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

“Maka dari itu, kami datang ke Polres ini untuk melaporkan, dengan adanya berita bohong terkait pelayanan di RSU Sumekar,” tambahnya.

Novel melanjutkan, puluhan ribu pasien telah menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut, dirinya menyesali dengan adanya pemberitaan yang tidak berimbang itu.

“Media online ini tidak melakukan konfirmasi dulu sebelum memuat berita kepada pihak RSU Sumekar, jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik, karena berita itu sudah tidak berimbang,” timpalnya.

Sebagai informasi, Pasal 1 dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers berbunyi, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penafsirannya, berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

“Selama ini kami tidak menutup akses, kami selalu welcome pada semua media yang ingin melakukan konfirmasi pada pihak rumah sakit,” kata dia menjelaskan.

Novel menguraikan, sebenarnya salah satu pasien yang dimaksud dalam pemberitaan media online tersebut telah membuat pernyataan sendiri untuk menggunakan pelayanan umum daripada BPJS Kesehatan.

“Bukti pernyataan pasien tersebut sudah kami serahkan pada penyidik, untuk dievaluasi lebih lanjut. Selain itu kami juga akan menyerahkan bukti-bukti lain beserta saksi sebanyak tiga orang pada menyedik,” tegasnya.

Selain itu, Novel juga menjelaskan, selain melakukan pelaporan di kepolisian, ia juga telah membawa perkara ini ke Dewan Pers. “Kami juga mengadukan ini ke Dewan Pers,” sambungnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telfon via aplikasi Whatsapp, pihak direktur media online tersebut enggan berkomentar banyak.

“Saya no komen, s<span;>aya hari ini masih akan ke luar kota, besok kita bisa bertemu,” kata Aldi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *