Hari Pertama PPKM Darurat, Bupati Sumenep Pantau Cafe dan Rumah Makan

Bupati bersama jajaran Forkopimda memberikan sosialisasi pemberlakuan PPKM darurat.

asatoe.co, Sumenep – Hari Pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi bersama Kapolres AKBP Rahman Wijaya dan Dandim Letkol Inf Nur Cholis melakukan pantauan di sejumlah lokasi pada Sabtu malam (3/7/2021).

Bupati bersama Kapolres dan Dandim mengecek pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah cafe dan rumah makan di sekitaran Kota Sumenep. Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi memberikan sosialisasi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM darurat.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin tahu secara langsung bagaimana pelaksanaan PPKM darurat di tengah masyarakat karena ada pembatasan kegiatan, khususnya tempat usaha cafe dan warung makan,” ujar Fauzi.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, pemberlakuan PPKM darurat ini dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19, yg secara nasional terus mengalami lonjakan.

“Maka berdasarkan Imendagri Nomor 15 Tahun 2021, kami lakukan PPKM darurat,” jelas orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu.

Dalam PPKM darurat ini, kata Bupati semua aktivitas warga dibatasi. “Aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Supermarkert atau swalayan jumlah pengunjungnya juga dibatasi maksimal 50 persen. Untuk cafe, rumah makan dan warung juga dilarang melayani makan dan minum di tempat, semuanya hanya melayani pemesanan dan dibawa pulang,” katanya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Menyusul terjadinya peningkatan penyebaran kasus belakangan ini.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat ini demi pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, supaya kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi bangkit,” ungkapnya.

Selebihnya, suami Nia Kurnia ini mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (ptokes) dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Saya berharap masyarakat harus sadar untuk melaksanakan aturan PPKM darurat ini supaya pemerintah tidak memperpanjang penerapannya. Sebab kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga Sumenep, jadi mari bersama-sama disiplin prokes dan divaksin,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *