Kelompok Perahu Datangi Disperkimhub, Minta Pemkab Sumenep Batalkan Pembangunan Dermaga dan Trayek Baru Kalianget-Talango

Kelompok pelaku perahu saat mendatangi kantor Disperkimhub Sumenep.
Kelompok pelaku perahu saat mendatangi kantor Disperkimhub Sumenep.

asatoe.co, Sumenep – Puluhan pelaku perahu yang tergabung dalam kelompok perahu penyeberangan (KPP) Kalianget-Talango mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (24/1/2022).

Kedatangan mereka untuk menolak pembangunan dermaga dan pembukaan trayek baru yang melayani penyeberangan Kalianget-Talango. Penolakan tersebut dilakukan karena para pelaku perahu merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami menolak adanya armada dan pembangunan dermaga baru. Karena itu akan sangat merugikan kami selaku pelaku perahu,” ungkap perwakilan kelompok perahu penyeberangan (KKP), Sugiono kepada sejumlah wartawan.

Pada kesempatan tersebut, Sugiono meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Sumenep, agar mengevaluasi pembangunan dermaga baru tersebut dan izin trayek baru yang telah dikeluarkan.

“Kami minta itu dievaluasi dan dipertimbangkan kembali oleh Pak Kadis. Khawatir nanti dampaknya akan terjadi gesekan, gejolak dan sebagainya, kalau tidak dievaluasi,” kata Sugiono.

Pihaknya mengaku akan terus berjuang agar apa yang menjadi tuntutan tidak diindahkan. “Kami akan terus berupaya dengan cara apapun. Tapi bukan dalam artian dengan cara anarkis. Tidak,” ujarnya, menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan Sumenep Mohammad Jakfar menjelaskan, semangat awal dikeluarkannya izin trayek baru Kalianget-Talango untuk mengurai kemacetan di jalur penyeberangan tersebut yang sering dikeluhkan masyarakat.

“Trayek baru itu diterbitkan pada bulan Desember lalu oleh kepala dinas yang lama. Saya tidak tahu sebenarnya seperti apa. Sehingga di sana jadi empat trayek,” ujar Jakfar, panggilan akrab Mohammad Jakfar.

Di antara persyaratannya, jelas dia, dermaga baik di sisi Talango maupun Kalianget harus diperbaiki. Dengan begitu, empat kapal bisa beroperasi selama satu bulan penuh.

“Selama ini, kan, hanya 20 hari maksimal. Tiga kapal menggunakan dua dermaga. Sehingga harus gantian. Tapi kalau dua dermaga diperbaiki, maka nanti di sisi Talango akan ada dua dermaga, dan di sisi Kalianget juga dua dermaga. Sehingga empat kapal bisa beroperasi 30 hari. Harapannya dengan begitu bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Saat ditanya bagaimana dengan nasib para pelaku perahu kecil yang selama ini mengais rezeki di sana?, Jakfar menjawab pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu seperti apa nantinya.

“Saya tidak bisa memutuskan saat ini. Keputusannya tetap ada di pimpinan. Tapi saya yakin, Pemkab Sumenep pasti akan memperhatikan rakyat kecil,” kata Jakfar, memungkasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *