Pemkab Sumenep Raih Opini WTP 6 Kali Secara Beruntun

Bupati Sumenep saat menerima Opini WTP ke 6 kali secara berturut.
Bupati Sumenep saat menerima Opini WTP ke 6 kali secara berturut.

asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Kamis (25/5/2023).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem keuangan yang terbaik guna membangun daerah.

Bacaan Lainnya

“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar senantiasa mengelola keuangan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Bupati Fauzi menekankan bahwa prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

“Dalam hal ini, partisipasi dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2022 kepada Bupati Achmad Fauzi, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022 mendapatkan opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Opini ini juga diperoleh pada LKPD tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 dari BPK RI.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahannya yang telah bekerja keras dan bekerja sama dengan elemen di Kabupaten Sumenep dalam melaksanakan program pembangunan yang diatur dalam APBD.

“Saya juga berharap agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perbaikan apabila terdapat temuan catatan dalam pelaksanaan program-program selanjutnya,” ujarnya, memungkasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *