Perjuangkan Hak Guru Sertifikasi Usia 55++, FGSNI Layangkan Ribuan Surat untuk Presiden

FGSNI layangkan ribuan surat kepada Presiden.
FGSNI layangkan ribuan surat kepada Presiden.

asatoe.co, Kebumen – Pengurus Pusat Forum Guru Sertifikasi Non-Inpassing (FGSNI) layangkan surat himbauan kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia, Minggu (3/12/2023).

Dalam surat himbauan yang bernomor 101/PPFGSNI/2023 tersebut, Pengurus Pusat mengajak seluruh anggota untuk serentak melayangkan surat kepada beberapa pemangku kebijakan yang memiliki wewenang.

Bacaan Lainnya

Selain mengajak seluruh anggotanya, FGSNI juga secara umum mengajak simpatisan Gerakan Guser 55++ untuk turut mengirimkan surat permohonan guru sertifikasi usia 55++ agar diberi kesempatan untuk Inpassing.

Menurut ketua FGSNI, Agus Muhtar, kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan yang dirumuskan pada rapat bersama yang digelar melalui zoom meeting pada 2 Desember 2023 yang lalu.

“Kami menggelar zoom meeting bersama pengurus dan anggota FGSNI dalam rangka mempercepat gerakan perjuangan untuk guru sertifikasi usia 55++,” ungkapnya.

Melalui surat himbauan yang dilayangkan oleh pengurus pusat FGSNI, dia berharap perjuangannya dalam mengawal hak dan kesejahteraan para guru sertifikasi khususnya yang sudah berusia di atas 55 tahun dapat direalisasikan.

“Surat permohonan kami minta kepada seluruh anggota dan simpatisan gerakan guser 55++ untuk ditulis tangan dan dikirimkan kepada Presiden,” kata dia.

Selain itu, tambah Agus Muhtar, kami juga melayangkan ribuan surat kepada Menteri Agama RI Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Komnasham RI.

“Kami memperjuangkan hak Guru Sertifikasi khusunya yang berusia 55++ karena tidak bisa mengikuti penyetaraan atau Inpassing dikarenakan terkendala regulasi juknis 4111,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *