Permudah Layanan Administrasi Kependudukan, Pemkab Sumenep Luncurkan Program Simponi

Bupati Fauzi memberikan dokumen kependudukan kepada warga usai dicetak di kantor Kecamatan Kalianget.
Bupati Fauzi memberikan dokumen kependudukan kepada warga usai dicetak di kantor Kecamatan Kalianget.

asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur meluncurkan promgram Sistem Pendaftaran Online (Simponi) sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi di kantor Kecamatan Kalianget, Rabu (17/11/2021). Dalam peluncuran tersebut juga hadir Wakil Bupati, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumenep, serta para kepala desa di kecamatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Usai peluncuran Simponi, Bupati Fauzi mengatakan, program tersebut sebagai inovasi untuk mempermudah segala jenis pelayanan administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), akte dan dokumen kependudukan lainnya.

“Program ini sesuai dengan janji politik kami, ‘Bismillah Melayani’. Di mana, pemerintah daerah harus melayani masyarakatnya dengan mudah dan memberikan pelayanan maksimal,” ujar Bupati Fauzi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menerangkan, Simponi diilhami banyak faktor. Salah satunya karena secara geografis wilayah Kabupaten Sumenep terdiri dari banyak kepulauan.

Sehingga, apabila masyarakat kepulauan hendak mengurus atau menyelesaikan administrasi kependudukan memakan waktu lama dan operasional yang tidak sedikit.

“Ini untuk menghindari tatap muka yang dimungkinkan dapat menimbulkan adanya tambahan biaya operasional karena harus bolak-balik dalam mengurus,” katanya.

Dengan begitu, menurut Bupati Fauzi, untuk mencetak dokumen kependudukan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan, tidak perlu jauh-jauh datang ke mal pelayanan publik (MPP) di Ibu Kota Kabupaten.

“Karena dokumen kependudukan itu bisa dicetak di kantor kecamatannya masing-masing. Bahkan dengan program Simponi, bisa dicetak di rumahnya masing-masing. Asalkan punya laptop, printer, dan kertasnya. Kecuali KTP dan KIA, tetap harus ke kecamatan. Karena itu punya kertas khusus,” jelasnya.

Selebihnya Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep itu berharap, dengan diluncurkannya program tersebut ke depan tidak ada lagi kabar atau isu mengenai adanya calo dan sebagainya.

“Intinya, kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saya ingin seluruh pelayanan di Sumenep ini, jika bisa dipermudah, jangan sampai masyarakat dipersulit,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *