Hendak Pesta Sabu, Warga Kebunan Sumenep Ditangkap Polisi

Tersangka Junaidi Abdillah (Dok. Humas Polres Sumenep).
Tersangka Junaidi Abdillah (Dok. Humas Polres Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Junaidi Abdillah (38) warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Sat Resnarkoba Polres Sumenep saat hendak pesta narkoba jenis sabu.

Dia ditangkap di teras sebuah rumah kosong di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep pada Senin (15/11/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan, bahwa Junaidi itu sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Saat digerebek benar adanya. Dan mengakui sejumlah barang bukti itu adalah milik tersangka,” ujar Widi melalui pesan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).

Dari tangan Junaidi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket sabu ± 0,48 gram dan alat hisap sabu, sendok sabu dan korek api.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Sumenep berikut barang buktinya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Widi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *