Perolehan Suara Hilang, Relawan Caleg Demokrat Laporkan PPK Pragaan ke Bawaslu Sumenep

Relawan Ra. Hasani Bin Zuber saat melayangkan laporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Sumenep
Relawan Ra. Hasani Bin Zuber saat melayangkan laporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Sumenep

asatoe.co, Sumenep – Relawan caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep), Ra. Hasani Bin Zuber, melaporkan oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Pragaan, ke Bawaslu Kabupaten Sumenep, Selasa (5/3/2024).

Laporan itu dilayangkan atas dugaan perolehan suara caleg DPR RI, Ra. Hasani pada Pemilu 2024 hilang dalam rekapitulasi tingkat kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 2.113 suara milik Ra. Hasani yang hilang di beberapa desa di Kecamatan Pragaan,” jelas Relawan Ra. Hasani, Hartono.

Hartono menjelaskan, suara yang hilang salah satunya terjadi di Desa Prenduan. Suara Ra. Hasani di desa tersebut sebelumnya memperoleh sebanyak 1.144, namun setelah penghitungan di tingkat kabupaten suaranya hilang tanpa tersisa satu pun.

“Kami melaporkan kasus ini, berdasarkan bukti yang kami miliki, yakni berupa C-hasil. Sementara D-hasil yang dibacakan saat rekap kabupaten tidak sama dengan C-hasil yang kami miliki. Makanya kasus ini kami laporkan ke Bawaslu Sumenep,” ujarnya, menjelaskan.

Karena itu, pihaknya meminta Bawaslu Sumenep, untuk segera memproses laporan yang sudah ia layangkan. Sebab, dalam kasus ini, Ra. Hasani sebagai calon yang dukung sangat dirugikan.

“Kami minta kasus ini diusut sampai tuntas, karena kami dari pihak Ra. Hasani merasa dirugikan. Apalagi, suara yang hilang tidak sedikit, itu sampai ribuan,” tegas dia, menandasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi mengatakan, pihaknya akan memproses laporan dugaan kecurangan tersebut. Bahkan, Bawaslu akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kita kaji dulu laporan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Nanti, kami juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *