Temui Aktivis PMII, Kapolres Sumenep Janji Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman menaiki mobil komendo dan menyampaikan jawaban atas tuntutan aktivis PMII.
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman menaiki mobil komendo dan menyampaikan jawaban atas tuntutan aktivis PMII.

asatoe.co, Sumenep – Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menemui langsung ribuan pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Rabu (2/2/2022).

Saat menemui pendemo, tiba-tiba Pimpinan Korps Bhayangkara Sumenep itu melakukan aksi heroik dengan menaiki mobil komando dan menyampaikan jawaban atas sejumlah poin tuntutan yang disampaikan para aktivis PMII tersebut.

Bacaan Lainnya

Dihadapan ribuan massa aksi, AKBP Rahman berjanji akan segera menindaklanjuti laporan PMII sesuai dengan aturan hukum. “Kami telah menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan pencemaran nama baik PMII,” ujar Kapolres.

Berkaitan dengan laporan tersebut, AKBP Rahman menyampaikan, pihaknya berkomitmen menuntaskan proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen, tidak boleh dalam proses hukum melanggar aturan maupun ketentuan hukum dalam melakukan penyidikan. Kami pasti proses,” ucap dia.

AKBP Rahman juga memastikan akan terus berkoordinasi mengenai perkembangan laporan organisasi mahasiswa yang menjadi salah satu banom Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

“Jajaran Polres Sumenep selalu koordinasi dengan pihak PMII dan mengamankan kegiatan PMII, kami akan tetap melakukan proses hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Sebanyak 328 personil diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa (unras) di depan Mapolres Sumenep.

Kegiatan Pengamanan aksi unras PMII tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dan pihak aparat keamanan membagikan sebanyak 200 masker kepada massa aksi.

“Saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, kami minta massa aksi tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbau Kapolres.

Sebelumnya, ribuan kader PMII Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Rabu (2/2/2022). Dalam aksinya, mereka meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi dan berita hoaks oleh salah satu media online di Sumenep.

Laporan PC PMII Sumenep itu tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *