asatoe.co, Sumenep – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumenep bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat menggelar sosialisasi cegah perkawinan anak di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Senin (24/6/2024).
Anggota Pokja 1 TP PKK Kabupaten Sumenep, Sri Hardiyanti mengungkapkan, Desa Karduluk dipilih menjadi desa model cepak, karena desa tersebut angka perkawinan anak dibawah umur masih cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi cukup masif.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap angka perkawinan anak bisa ditekan semaksimal mungkin, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Pragaan,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Sri Hardiyanti mengajak seluruh pengurus PKK mulai dari tingkat kecamatan hingga desa untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam mencegah perkawinan anak. Sebab, mencegah perkawinan anak tidak dapat dilakukan hanya oleh PKK, melainkan harus ada kolaborasi dengan semua pihak.
“PKK harus menjadi garda terdepan dalam menekan angka perkawinan anak, dengan memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak menikahkan anaknya dibawah umur,” tegasnya.
Sementara itu, Narasumber dalam kegiatan tersebut, Husni Tamrin menjelaskan, faktor yang melatarbelakangi terjadinya perkawinan anak dipengaruhi oleh kebudayaan di tengah masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak.
Selain itu perkawinan anak juga dilatarbelakangi oleh kemiskinan, bahkan faktor pendidikan juga turut menjadi faktor maraknya perkawinan anak dibawah umur.
“Budaya-budaya semacam ini yang harus kita tinggalkan, dengan memberikan edukasi masif kepada masyarakat. Karena perkawinan anak ini banyak mudharatnya, seperti perceraian, stunting, serta angka kematian ibu dan bayi,” jelasnya.