Banggar DPR Naikkan Target Produksi Migas 2027, Said Abdullah Dorong Penguatan Ketahanan Energi

asatoe.co, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati peningkatan target produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional dalam pembahasan asumsi dasar ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan target lifting minyak bumi tahun 2027 ditetapkan pada kisaran 605.000 hingga 620.000 barel per hari (bph). Sementara lifting gas bumi disepakati berada pada rentang 951.000 hingga 990.000 barel setara minyak per hari.

Bacaan Lainnya

Menurut Said, angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

“Lifting minyak bumi dari 602-615 ribu menjadi 605-620 ribu barel per hari. Ada perubahan. Lifting gas bumi dari 934-977 ribu menjadi 951-990 ribu barel setara minyak per hari,” ujar Said Abdullah usai rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Peningkatan target produksi migas tersebut mencerminkan keinginan DPR agar sektor energi nasional mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan energi domestik. Langkah itu juga dinilai penting untuk memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Makro RAPBN 2027, Banggar DPR menekankan perlunya percepatan investasi di sektor hulu migas. Pemerintah didorong mengoptimalkan sumur yang telah berproduksi sekaligus mempercepat pengembangan dan eksplorasi lapangan baru.

Banggar menilai peningkatan investasi menjadi faktor kunci untuk mencapai target produksi yang lebih tinggi. Dengan bertambahnya kapasitas produksi, sektor migas diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara serta menjamin pasokan energi dalam negeri.

Selain target lifting migas, Banggar DPR juga menyepakati asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) tahun 2027 pada kisaran US$70 hingga US$95 per barel.

Penetapan rentang harga tersebut mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia hingga perkembangan geopolitik yang berpotensi memengaruhi pergerakan pasar energi internasional.

Kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu akan menjadi salah satu pijakan utama dalam penyusunan RAPBN 2027. Selanjutnya, berbagai asumsi yang telah disepakati akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan fiskal nasional. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *