Berlanjut, Panwaslu Kecamatan Saronggi Imbau Netralitas ASN di Desa Tanjung

Panwaslu Kecamatan Saronggi bersama Kepala Desa Tanjung.
Panwaslu Kecamatan Saronggi bersama Kepala Desa Tanjung.

asatoe.co, Sumenep – Konsistensi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Saronggi dalam mengawal netralitas ASN dalam kontestasi politik pada Pemilu serentak tahun 2024 terus dimasifkan.

Kali ini, pasukan pengawas pemilu tingkat Kecamatan, yakni Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diketuai oleh Siti Munadliroh itu melakukan pengawalan ke Desa Tanjung.

Bacaan Lainnya

Silaturrahmi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Saronggi ini merupakan bakti pengawasan atas netralitas ASN, Kepala Desa, Perangkat dan Anggota BPD di Desa Tanjung.

“Hari ini kami melakukan silaturrahmi ke Desa Tanjung,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Saronggi.

Menurut Munadliroh, Desa Tanjung sejauh ini merupakan Desa yang bersih dari pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana pemasangan APK diluar masa kampanye merupakan pelanggaran atas aturan yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, ibu Kades benar-benar menjaga wilayahnya dari praktik kampanye diluar waktu yang telah ditetapkan KPU. Di Saronggi ini Desa Tanjung satu-satunya yang bersih dari APK,” tegasnya.

Selain itu, Munadliroh juga memaparkan hasil silaturrahmi yang dilakukan bersama tiga komisioner Panwaslu Kecamatan didampingi Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan staf teknis tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan.

“Ibu Kades Tanjung berkomitmen untuk senantiasan menjaga netralitas ASN dan perangkat pemerintah di Desanya dan tidak memihak pada salahsatu calon manapun,” kata Munadliroh melanjutkan.

Munadliroh juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak yang turut membantu untuk menjaga kondusifitas dalam tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *