DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Banggar Soroti Prioritas Anggaran Perubahan 2026

Pimpinan DPRD bersama Wabup Sumenep di Rapar Paripurna Laporan KUA-PPAS Perubahan 2026.
Pimpinan DPRD bersama Wabup Sumenep di Rapar Paripurna Laporan KUA-PPAS Perubahan 2026.

asatoe.co, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026). Laporan Banggar menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, mengatakan perubahan APBD harus mampu menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak cukup hanya melihat perubahan angka pendapatan dan belanja. Setiap kebijakan juga harus mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan dan penganggaran daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan yang terjadi dalam tahun berjalan,” kata Zainal Arifin.

Dalam laporan Banggar, salah satu perhatian utama diarahkan pada pemenuhan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan bantuan tersebut baru terpenuhi sekitar 30 persen.

Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi anggaran secara bertahap agar cakupan penerima manfaat semakin luas dan bantuan diberikan secara tepat sasaran.

Perhatian lain diberikan terhadap program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). DPRD meminta mekanisme pengusulan, verifikasi, hingga penyampaian informasi bantuan dilakukan lebih terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Banggar juga menyoroti rencana pengadaan sepeda motor listrik. Pemerintah daerah diminta melakukan kajian menyeluruh, mulai dari kebutuhan riil, jumlah unit, peruntukan perangkat daerah, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Selain itu, kondisi area parkir RSUD yang masih mengalami kerusakan turut menjadi perhatian. Perbaikan dan penataan fasilitas tersebut dinilai penting untuk menunjang kenyamanan, keamanan, serta akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Banggar juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2026 hingga semester pertama, khususnya program dengan realisasi fisik dan keuangan yang masih rendah. Setiap penambahan atau pergeseran anggaran dinilai harus memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang terukur.

Di sisi ekonomi, pemerintah daerah didorong memperkuat kebijakan menghadapi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, stabilisasi pangan, serta peningkatan pendapatan masyarakat dinilai perlu menjadi perhatian.

Banggar juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Pada saat yang sama, belanja daerah diminta lebih fokus pada kebutuhan dasar, pelayanan publik, infrastruktur, dan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *