FGSNI dan PGIN Sumenep Keluhkan Tunjangan Profesi Guru Melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar yang Tak Kunjung Cair

Ketua FGSNI Sumenep, Siti Munadliroh, bersama Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq.
Ketua FGSNI Sumenep, Siti Munadliroh, bersama Kasi Pendma Kemenag Sumenep, Muhammad Shadiq.

asatoe.co, Sumenep – Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) dan Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur soroti perihal keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Jumat (29/4/2022).

Diketahui, TPG yang tak kunjung cair di penghujung bulan Ramadan 1443 H tersebut hanya pada pencairan yang melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan masa kerja Bank tersebut sudah tinggal setengah hari sebelum masa libur lebaran,” ungkap ketua FGSNI Sumenep, Siti Munadliroh.

Untuk itu, lanjut ketua FGSNI, kami bersama ketua PGIN Sumenep, Bapak Rahmat Felani, ada kebijakan dari pihak terkait agar proses pencairan dapat dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Muhammad Shadiq menyatakan, keterlambatan tersebut disebabkan adanya kendala dalam aplikasi yang diluncurkan Kemenag pusat.

“Tahun ini di Kemenag ada aplikasi baru dari pusat, namanya aplikasi SAKTI. Ini aplikasi Luarbiasa hasil dari pengembangan Kemenag pusat melalui evaluasi tahun demi tahun,” Shadiq menjelaskan.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut seluruh data yang ada di Kemenag akan lebih  valid karena akan singkron dengan data pada Kantor Capil, Emis, Simpatika, Siaga, dan Dapodik di seluruh Indonesia.

Namun demikian, lanjut Shadiq, ada kendala dalam singkronisasi data lama yang ada. Karena titik atau spasi yang tidak sama antara data di Capil atau data 1 dengan data 2.

“Kami terus bekerja, menyisir satu persatu ketidak samaan data yang ada di Kemenag dengan pihak-pihak terkait.” Tegasnya.

Pihaknya juga sudah mengkonfirmasi adanya ketidaksamaan data yang dimiliki Kemenag dengan salah satu perbankan, sehingga proses pencairan TPG mengalami keterlambatan.

“Kami mohon maaf serta memohon doanya semoga proses perbaikan data tersebut segera teratasi,” pungkas Shadiq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *