GOW Sumenep Perkuat Peran Perempuan Tangkal Pinjol Ilegal dan Penipuan Online

asatoe.co, Sumenep – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep menguatkan peran perempuan dalam menghadapi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan penipuan digital melalui penyuluhan hukum bertema “Waspada Jerat Pinjol dan Penipuan Online, Lindungi Keluarga dan Jaga Harta”.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Kamis (30/7/2026). Penyuluhan diikuti anggota organisasi wanita yang tergabung dalam GOW sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan keamanan digital.

Bacaan Lainnya

Sekretaris GOW Kabupaten Sumenep, Diah Suryani Widayati, mengatakan perkembangan teknologi turut memunculkan berbagai modus kejahatan yang menyasar masyarakat, termasuk melalui pinjaman online ilegal dan penipuan berbasis internet.

Menurutnya, pinjol ilegal kerap menawarkan kemudahan memperoleh dana, tetapi di balik itu terdapat risiko bunga tinggi, penagihan yang tidak manusiawi, hingga ancaman terhadap privasi dan data pribadi masyarakat.

“Perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan keluarga. Selain mengelola keuangan rumah tangga, perempuan juga menjadi benteng pertama untuk melindungi keluarga dari ancaman kejahatan digital,” ujar Diah.

Ia menjelaskan, selain pinjol ilegal, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai modus penipuan online, seperti undian berhadiah palsu, investasi bodong, hingga penyalahgunaan data pribadi melalui media sosial maupun aplikasi pesan.

Karena itu, Diah berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai ciri-ciri praktik ilegal, berbagai modus penipuan digital, serta langkah pencegahan yang harus dilakukan.

“Kami ingin seluruh peserta memahami apa yang harus dilakukan apabila menghadapi atau bahkan menjadi korban pinjol ilegal maupun penipuan online. Pengetahuan ini sangat penting untuk melindungi keluarga dan menjaga harta,” katanya.

Diah juga mengajak seluruh organisasi wanita yang berada di bawah naungan GOW agar aktif menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat sehingga semakin banyak warga yang memahami bahaya kejahatan digital.

Melalui penyuluhan tersebut, GOW Kabupaten Sumenep berharap lahir lebih banyak perempuan yang menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, sehingga keluarga dan masyarakat semakin tangguh menghadapi ancaman pinjol ilegal serta berbagai bentuk penipuan online. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *