asatoe.co, Sumenep – Kasat Intelkam Polres Sumenep, AKP Rochim Soenyoto mengingatkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 86 desa yang tersebar di 20 kecamatan di kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini, tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Menurut Rochim, pelaksanaan Pilkades serentak tahap dua ini menjadi perhatian khusus pihaknya lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Berbagai upaya akan dilakukan dalam pelaksanaan pesta demokarsi tingkat desa, terutama dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kami harap di Pilkades ini tidak menimbulkan cluster baru Covid-19. Kami tidak ingin seperti di Kabupaten Bangkalan,” ujar AKP Rochim, kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Untuk itu, kata Rochim pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi wabah tersebut. Salah satunya inten melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat, tokoh masyarakat, para kiai, calon kepala desa, dan panitia Pilkades.
“Sejumlah elemen ini sangat menentukan dalam menjaga situasi Kamtibmas dan mengkampenyakan prokes Covid-19 kepada masyarakat,” ungkap dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan disetiap desa. Itu dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya konflik antar warga. Selain itu, pengawasan juga akan diperketat, terutama dalam penerapan prokes Covid-19.
“Harapan kami Pilkades ini berjalan lancar, aman dan kondusif. Terlebih, tidak menjadi cluster baru Covid-19,” ucap Rochim menegaskan.
Sekadar diketahui, Pilkades serentak 2021 akan diikuti oleh 86 desa yang tersebar di 20 kecamatan. Adapun pelaksanaannya dilakukan pada tanggal 8 Juli 2021, sesuai dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./135.013/221.