asatoe.co, Sumenep – Ketua Persatuan Alumni Geranakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Sumenep, Divo Kurniawan Jayadi mendesak Polres setempat untuk mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik terhadap PMII oleh salah satu media online di Sumenep.
Sebab, menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum media online yang menyebut-nyebut aktivis PMII pencuri tanpa dasar dan bukti yang kuat serta keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan adalah sebuah tindakan penistaan yang nyata.
“Saya sesama aktivis sangat mengecam keras tindakan itu,” ujar mantan Ketua DPC GMNI Bangkalan ini kepada sejumlah media, Jumat (4/2/2022).
Pria yang akrab dipanggil Bung Divo itu menambahkan, jika menyangkut nama aktivis, maka seluruh organisasi kemahasiswaan secara tidak langsung juga sudah tercoreng nama baiknya.
Sebab itu, kata dia, sesama aktivis sudah seharusnya saling mendukung dalam menjaga marwah organisasi. “Ini saya nyatakan sebagai bentuk dukungan moril dan solidaritas sesama organisasi,” kata Bung Divo, menegaskan.
Untuk itu, Bung Divo meminta Polres Sumenep segera menuntaskan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap PMII. “Polres Sumenep harus tegas ambil sikap agar tidak terjadi dan tidak terulang lagi kasus yang sama ke depan,” ucap dia.
Sebelumnya, ribuan kader PMII Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Rabu (2/2/2022). Dalam aksinya, mereka meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi dan berita hoaks oleh salah satu media online di Sumenep.
Laporan PC PMII Sumenep itu tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.