Ketua TP-PKK Sumenep Ingatkan Kemudaratan Perkawinan Anak Dibawah Umur

Ketua TP-PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi saat memberikan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kecamatan Talango (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).
Ketua TP-PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi saat memberikan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kecamatan Talango (Dok. Prokopim Pemkab Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi mengingatkan tiga kemudaratan Perkawinan anak dibawah umur.

Pertama, kata perempuan yang karib disapa Nia itu, perkawinan anak akan pemicu masalah kemiskinan. Sebab, bagi rumah tangga miskin, anak perempuan dianggap sebagai beban ekonomi, dan perkawinan dianggap sebagai solusi karena lazimnya setelah menikah, kebutuhan pangan, sandang dan papan menjadi tanggung jawab suami.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya tidak begitu ya, justru kondisi seperti itu akan menciptakan lingkaran kemiskinan jika pasangan laki-laki belum ada kesiapan secara mental, ekonomi bahkan sosial untuk menikah,” ujar Nia, saat memberikan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kecamatan Talango, Selasa (9/11/2021).

Kemudaratan kedua, kata Nia ialah soal kesehatan. Menurutnya, banyak penelitian menunjukkan bahwa risiko kehamilan maupun persalinan pada anak cukup tinggi. State of word population yang diluncurkan Lembaga Dana Kependudukan PBB (UNFPA) menyebutkan, bahwa 70 ribu kematian remaja terjadi setiap tahun. Hal itu disebabkan akibat komplikasi yang dialami semasa kehamilan ataupun persalinan.

Ketiga, ialah persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Nia menjelaskan bahwa pelaku pernikahan usia dini secara mental masih belum matang, sebab mereka masih anak-anak. Sehingga cara berfikir dan berprilaku mereka juga masih kenak-kanakan.

“Hal itu yang terkadang memicu kekerasan dalam rumah tangga,” timpal istri Bupati Sumenep Achmad Fauzi ini.

Selain itu, tambah Nia, perkawinan anak banyak yang terjadi di luar persetujuan anak. Anak dipaksa untuk menikah berdasarkan pilihan orang tua. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu pemicu keributan dan kesalahpahaman dalam menjalani bahtera rumah tangga.

“Jika praktik seperti ini tidak dilakukan pencegahan, bukan saja mengancam eksistensi personal, tetapi juga menjadi penyakit sosial,” ucapnya.

Sebab itu, dia berharap kader TP-PKK di masing-masing desa lebih proaktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam membantu pemerintah daerah untuk ikut mensukseskan program KB serta mengurangi perkawinan anak di Kabupaten Sumenep.

“Dengan tindakan tersebut, kami berharap angka perkawinan anak di Sumenep dapat diturunkan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *