Membahayakan, Saluran Air Milik PT. Garam di Desa Pinggir Papas Diprotes Warga

Kondisi proyek saluran air milik PT. Garam (foto: Facebook Boa Parte).

asatoe.co, Sumenep – Saluran air milik PT. Garam (Persero) yang berlokasi di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur diprotes warga. Pasalnya, saluran air laut ke tambak garam terdapat lubang menganga yang berpotensi membahayakan aktivitas warga.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Pinggir Papas, Boa Parte. Melalui akun media sosial facebook miliknya, dia menumpahkan kekecewaannya terhadap saluran air sepanjang kurang lebih satu kilometer itu.

Bacaan Lainnya

Di atas saluran air tersebut merupakan akses jalan para nelayan dan petani garam. Bahkan jalan tersebut menjadi jalur penting bagi para pengangkut garam.

Menurut dia, proyek saluran air tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, selain berlubang, saluran tersebut dinilai ‘mubadzir’ karena sejak dibangun pada 2012 silam sampai saat ini tidak pernah dimanfaatkan.

“Bahkan kabarnya, saluran air itu sudah memakan korban. Ada warga yang pernah terperosok,” katanya.

Hal senada juga disampaikan tokoh pemuda setempat, Faisal Amir. Menurut dia, kondisi saluran air milik PT. Garam sudah rusak parah, beton gorong-gorong berlubang dan mulai kropos. Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

“Apalagi sekarang sudah panen garam. Dan jalan tersebut sering dilalui pengangkut garam rakyat menggunakan motor,” jelas lelaki yang karib disapa Amir.

Amir menuturkan, sejak proyek saluran air tersebut dibangun 2012 lalu, sampai saat ini tidak pernah difungsikan. Keberadaan saluran air dengan kondisi rusak parah sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang mempunyai tambak garam di ujung timur Desa Pinggir Papas.

“Kondisinya sangat memprihatinkan. Dan berbahaya bagi pengguna jalan. Karena jalannya banyak yang berlubang,” tuturnya.

Sebab itu, dia bersama warga lain berharap jalan tersebut segera dicarikan solusi. Dia minta, semua pihak terkait duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jangan ada kesan saling lempar tanggung jawab.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Garam (Persero), Ahmad Ardiyanto menjelaskan, secara hukum pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan saluran air laut tersebut, karena proyek tersebut belum diserahterimakan dari Kementerian Perindustrian (Kemenprein) RI.

PT. Garam, kata dia, hanya bisa membantu memperbaiki jika ada inisiatif dari masyarakat untuk swadaya. Pihaknya juga telah mendiskusikan persoalan tersebut dengan Kepala Desa, pemuda dan bahkan dengan Bupati Sumenep.

“Kemarin, saya sudah minta tolong ke Kepala Desa dan pemuda agar secepatnya ada langkah swadaya. Kami siap mendukung pelaksanaannya,” ungkap dia.

Sekadar diketahui, proyek saluran air laut itu dibangun pada tahun 2012 lalu. Proyek tersebut dibangun oleh PT. Garam (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Perindusterian RI, untuk mengambil air di tengah laut melalui sungai untuk kepentingan produksi garam milik PT. Garam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *