asatoe.co, Sumenep – Puluhan buruh PT. Garam (Persero) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berunjuk rasa di Kantor Pegaraman I milik PT. Garam, Rabu (19/5/2021).
Demo puluhan buruh ini dipicu karena sebagian rekan kerja mereka dari unsur perempuan diberhentikan secara sepihak oleh perusahan yang berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.
Massa memulai aksi sekitar pukul 08.00 WIB di Jembatan Sintral perbatasan Desa Pinggir Papas dan Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Pegaraman I menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Kantor Pegaraman I, massa langsung menuju pintu utama. Di sana mereka secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasinya.
Korlap Aksi Jamaluddin menyampaikan demo dilakukan karena ada sebagian buruh perempuan diberhentikan secara sepihak oleh PT. Garam. Mereka diberhentikan tanpa ada surat pemberhentian dari pihak perusahaan.
“Surat pemberhentian tidak ada. Moro-moro langsung diberhentikan,” kata Jamaluddin kepada sejumlah wartawan.
Jamaluddin menuturkan, buruh perempuan yang diberhentikan tidak semuanya, hanya sebagian. Dia mencontohkan, jika dalam satu petak lahan pegaraman ada 3 pekerja perempuan, maka dua diantara mereka yang diberhentikan.
“Alasan pemberhentiannya karena buruh perempuan tidak kuat atau kurang bertenaga,” jelasnya.
Selain meminta buruh perempuan yang diberhentikan dipekerjakan kembali, puluhan buruh ini juga menuntut jaminan kesehatan. Menurut mereka, banyak dari buruh PT. Garam yang tidak memperoleh BPJS kesehatan.
“Banyak buruh PT. Garam yang tidak memiliki kartu BPJS. Padahal banyak buruh yang bekerja hingga puluhan tahun,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Pegaraman I Sumenep, Sukamto mengatakan pengurangan tenaga kerja perempuan ini dikarenakan pihak perusahaan belum mau memasukkan seluruh tenaga kerja yang ada. Hanya sebagian saja yang mau dipekerjakan.
“Artinya gini, di tiap tim ini anggaplah perlu 6 sampai 8 orang pekerja. Tapi saya saat ini masih perlu 5 sampai 6 orang, maka sebagian ini dikurangi. Bukan dalam arti tidak mau mempekerjakan,” jelasnya.
Sukamto menambahkan, saat ini sistem perekrutan buruh di PT. Garam tidak seperti sebelum-sebelumnya. Saat ini, kata dia perekrutan tidak lagi dilakukan oleh perusahaan, melainkan dipihakketigakan.
“Dulu penyedia tenaga kerja dilakukan oleh PT. Garam langsung, sekarang melalui kontrak dengan pihak ketiga,” pungkas dia.