Kakek di Sumenep Meninggal di Atas Pohon Siwalan

Suasana di rumah duka (Dok. Humas Polres Sumenep).

asatoe.co, Sumenep – Seorang kakek bernama Ettam (60) warga Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditemukan meninggal dunia di atas pohon siwalan yang tak jauh dari rumahnya.

Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB saat istri korban mencari suaminya, dan menemukan suaminya di atas pohon siwalan.

Bacaan Lainnya

“Iya Benar, korban ditemukan meninggal dunia di atas pohon siwalan” terangnya Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Kamis (10/6/2021).

Widi menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat istri korban mengkhawatirkan suaminya yang belum pulang hingga pukul 12.00 WIB.

Padahal suami korban pamit sejak pukul 09.00 WIB, untuk mengambil buah siwalan dan air legen yang terletak tidak jauh dari rumahnya, dan biasanya sebelum jam 12.00 WIB sudah pulang.

Setelah itu, istri korban berinisiatif mendatangi korban ke kebun milik mereka.

Di sana istri korban mendapati suaminya berada di atas pohon siwalan dalam kondisi tidak bergerak dan tidak merespon panggilan istrinya.

Akhirnya istri korban meminta bantuan warga sekitar untuk menolong suaminya yang tengah berada di atas pohon Siwalan tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pertolongan, dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Kemudian warga bergotong royong melakukan evakuasi tubuh korban yang berada di atas pohon siwalan dengan alat seadanya.

”Dan ternyata Kakek tua itu meninggal dunia saat mengambil air legen dan buah siwalan,” jelas Widi.

Setelah dievakuasi, warga langsung membawa korban ke rumah duka, dan kemudian pada pukul 17.00 WIB korban dikebumikan.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban sendiri diketahui memiliki riwayat sesak nafas, pihak kepolisian memastikan korban meninggal dunia secara alami.

“Sesuai hasil pemeriksaan, kematian korban tidak merujuk pada tindak pidana pembunuhan. Namun sebelumnya karena memiliki riwayat sesak nafas,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *