asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, setelah mereka menghadapi persoalan hukum dan ditahan oleh otoritas Australia.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menginstruksikan jajarannya untuk mendampingi para nelayan sejak tiba di Bali hingga kembali ke kampung halaman di Pulau Raas.
“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas,” kata Fauzi, Sabtu (24/10/2026).
Pendampingan tersebut melibatkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumenep.
Melalui program Sumenep Peduli, BAZNAS menyalurkan santunan kepada sembilan nelayan tersebut. Bantuan berupa uang dan sembako diberikan untuk meringankan beban mereka selama proses kepulangan.
Sementara itu, Dinsos P3A turut membantu memenuhi kebutuhan perjalanan para nelayan agar proses kembali ke kampung halaman berjalan lancar.
Sebelum proses pemulangan, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia. Koordinasi dilakukan karena persoalan yang dihadapi berkaitan dengan kewenangan antarnegara.
Setibanya di Bali, sembilan nelayan itu dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas.
Fauzi berharap seluruh rangkaian perjalanan berlangsung lancar sehingga para nelayan dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Ia juga mengingatkan masyarakat nelayan agar memperhatikan batas wilayah perairan dan mematuhi ketentuan hukum saat melakukan penangkapan ikan, terutama di wilayah perairan internasional. (*)





