TP PKK Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur

Foto : Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anah di Bawah Umur di Kecamatan Talango

asatoe.co, Sumenep – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan terhadap anak di bawah umur, Selasa (4/6/2024).

Acara tersebut digelar di Balai Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep. Hadir dalam acara tersebut Ketua Bidang I TP-PKK Sumenep, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, perwakilan Dinas Kesehatan P2KB, pengurus PKK mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang I PKK Sumenep, Chusnul Khotimah menyampaikan, sosialisasi ini digelar dalam rangka mencegah perkawinan anak di bawah umur yang saat ini masih marak terjadi di kabupaten berjuluk Kota Keris.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak ibu-ibu khususnya orang tua untuk tidak menikahkan anaknya di bawah umur, karena hal itu akan berakibat negatif terhadap masa depan anak,” ujarnya.

Berbagai faktor melatarbelakangi laju perkawinan anak di Sumenep masih tinggi. Menurut Ima panggilan akrabnya, kondisi ini dipengaruhi kebudayaan di masyarakat yang masih toleran terhadap perkawinan anak, faktor kemiskinan, hingga pendidikan turut menjadi faktor perkawinan anak kian marak.

Dengan kondisi tersebut, Ima meminta para pengurus TP-PKK mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dapat mengedukasi secara masif untuk mengubah pola pikir orang tua perihal perkawinan anak. Orang tua mesti paham bahwa perkawinan anak bukan lah solusi memutus mata rantai kemiskinan.

“Pengurus PKK harus menjadi garda terdepan dalam mencegah perkawinan anak di wilayahnya masing-masing. Ajak juga anak muda sebagai mitra dalam gerakan cegah perkawinan anak,” jelasnya.

Menurut Ima, perkawinan anak di bawah umur akan menyebabkan berbagai macam persoalan, diantaranya rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian dan stunting.

“Anak yang menikah dibawah umur akan menyebabkan sederet masalah karena mereka belum siap baik secara pemikiran maupun alat reproduksinya,” kata Ima kembali menjelaskan.

Oleh karenanya, Ima mengajak pengurus TP-PKK perlu melakukan sosialisasi dan edukasi dengan berbagai langkah terobosan dan program yang inovatif. Tujuannya agar gerakan yang dilakukan mampu mencegah perkawinan anak, sehingga angkanya dapat menurun di wilayahnya masing-masing.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh mitra TP-PKK, bahwa dengan kekuatan struktur yang dimilikinya TP-PKK terbuka untuk bekerja sama dengan seluruh komponen dan elemen yang memiliki semangat yang sama untuk mencegah terjadinya perkawinan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kecamatan Talango, Nur Sakinah menyampaikan terima kasih kepada TP-PKK Kabupaten, Dinas Kesehatan P2KB dan Pengadilan Agama karena telah hadir di Kecamatan Talango memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur. Sebab, di wilayahnya masih sering dijumpai persoalan tersebut.

“Terima kasih banyak karena telah memberikan edukasi kepada masyarakat Talango. Edukasi ini sangat penting bagi masyarakat karena masih banyak masyarkat yang kurang sadar akan dampak buruk jika mengawinkan anaknya di bawah umur,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *