asatoe.co, Sumenep – Pembatalan mendadak konferensi pers oleh Polres Sumenep terkait temuan narkotika diduga kokain seberat 27,83 kilogram menuai kritik dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep.
Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi publik di tubuh kepolisian. Ia menyoroti tidak adanya penjelasan resmi meski awak media telah diundang dan hadir di lokasi.
“Media sudah datang sesuai undangan dan menunggu cukup lama, tetapi tidak ada kepastian. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung di Aula Sanika Satyawada itu batal setelah awak media menunggu sekitar tiga jam. Sebelumnya, Polres Sumenep juga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut akan dihadiri Kapolda Jawa Timur.
Namun belakangan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda bukan untuk merilis kasus tersebut, melainkan agenda lain. Ia juga menyebut pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menyampaikan detail.
Menurut Panji, panggilan akrabnya, alasan tersebut seharusnya disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesan ketidaksiapan institusi.
“Kalau memang belum siap karena masih menunggu hasil uji laboratorium, tidak perlu mengundang media. Ini menyangkut kredibilitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar seperti ini menjadi perhatian publik, sehingga keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat, bukan justru kebingungan akibat komunikasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.
Panji juga mendorong Polres Sumenep melakukan evaluasi internal, khususnya dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi kepada publik.
“Media adalah mitra strategis kepolisian. Harus ada perbaikan agar ke depan lebih profesional,” pungkasnya.
Diketahui, temuan narkotika jenis kokain tersebut berawal dari laporan warga di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)