Upah Tak Dibayar Penuh, Ratusan Buruh PT. Garam Geruduk Kantor Pegaraman I

Ratusan buruh PT. Garam saat menyampaikan aspirasinya di kantor Pegaraman I.

asatoe.co, Sumenep – Ratusan buruh PT. Garam (Persero) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pegaraman I di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021).

Dalam aksinya, ratusan buruh ini menuntut agar perusahaan membayar upah mereka dengan utuh. Sebab, kata para buruh, gaji mereka selama dua minggu terakhir tidak dibayar secara utuh.

Bacaan Lainnya

“Biasanya, dalam satu minggu kita dibayar sekitar Rp. 456.000. Tapi, dalam dua minggu terakhir secara berturut-turut, upah yang kami terima tidak utuh. Terakhir kali, kami hanya menerima bayaran untuk empat hari bekerja,” ungkap salah seorang buruh, Masrawi kepada sejumlah wartawan.

Dia pun bersama ratusan buruh lainnya mengancam akan mogok kerja jika hak nya itu tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. “Kita akan mogok kerja sampai upah kami dibayar utuh oleh perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Supervisor Kristalisasi Kantor Pegaraman I, Dwi Egi Rahmatillah menjelaskan, untuk pembayaran upah buruh dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT. Enggal Jaya Sentosa.

“Untuk pembayaran buruh itu menjadi tanggungjawab PT. Enggal sebagai pihak ketiga,” jelas Dwi Egi Rahmatillah.

Menurit Egi, tanggungjawab upah sepenuhnya berada di pihak ketiga. PT. Garam dalam hal ini hanya memfasilitasi para buruh dengan pihak ketiga.

“PT. Garam hanya menjembatani dengan pihak ketiga, karena orang-orang pihak ketiga tidak ada di sini,” tuturnya.

Terpisah, Humas PT. Garam (Persero), Miftahol Arifin menyampaikan, pihaknya sudah menunaikan kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran kepada pihak ketiga yang menyediakan atau mempekerjakan para buruh.

“Alhamdulillah, per tadi pukul setengah sembilan sudah dilakukan pembayaran kepada PT. Enggal Jaya Sentosa. Jadi sekarang tinggal menunggu pembayaran oleh PT. Enggal kepada buruh,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *