asatoe.co, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak seluruh jajaran pemerintahan memperkuat kebersamaan melalui pembacaan Surat Al-Waqi’ah sebanyak 111.111 kali. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.
Pembacaan surat Al-Qur’an tersebut dilaksanakan serentak pada 22–30 Oktober 2026. Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon keberkahan bagi Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa syukur sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran OPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa agar berpartisipasi aktif dan melaksanakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan,” kata Bupati Fauzi, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, doa bersama tersebut diharapkan membawa keberkahan bagi Sumenep, sekaligus memohon kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera.
Pelaksanaan kegiatan itu diatur melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pembacaan Surat Al-Waqi’ah. Dalam ketentuannya, badan, dinas, dan kecamatan melaksanakan pembacaan sebanyak 30 kali, sedangkan setiap bagian di lingkungan Sekretariat Daerah sebanyak 10 kali.
Sementara itu, setiap unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melaksanakan pembacaan sebanyak 20 kali. Para camat juga diminta meneruskan informasi kegiatan kepada pemerintah desa agar pelaksanaannya melibatkan masyarakat hingga tingkat desa.
Bupati Fauzi menilai, kebersamaan dalam kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari peringatan hari besar daerah dan nasional, tetapi juga diharapkan mempererat persatuan antarelemen pemerintahan.
“Semoga kebersamaan dalam doa ini semakin memperkuat persatuan, meningkatkan semangat pengabdian, serta membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Sumenep,” tuturnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, setiap OPD diminta menyampaikan laporan kegiatan beserta dokumentasi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Pemkab Sumenep berharap kegiatan ini dapat memperkuat nilai spiritual dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan, sekaligus menjadi ikhtiar bersama untuk mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)





